loading…
Mercy Sihombing menegaskan, Walaupun Gibran terbukti tidak Memperoleh ijazah setara SMA sederajat, Tetapi dia Mencari generasi muda tetap semangat menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi. Foto/Zakky Mubarok
“Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta Di persidangan, mahkamah tidak menemukan dokumen yang Menunjukkan Gibran Rakabuming Raka Memperoleh ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan Pembelajaran Di luar negeri yang setara Di sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud Untuk Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat,” kata Hakim Arsul Di membacakan pertimbangan hakim Untuk sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (6/10) malam.
Baca juga: Breaking News! MK Tak Terima Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Menyambut Baik putusan tersebut Anggota Untuk pemohon, Mercy Sihombing, menegaskan bahwa Walaupun Gibran terbukti tidak Memperoleh ijazah setara SMA sederajat, Tetapi dirinya Mencari generasi muda Indonesia Untuk tetap semangat menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi.
“Anak-anak Indonesia harus tamat SMA, harus kuliah, dan menjadi yang terbaik. Kita harus membuktikan bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang berpendidikan Di rekam jejak sekolah serta sertifikasi yang jelas,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Walaupun Wapres Kita Gak Tamat SMA, Kita Ingin Anak-anak Kita Tamat SMA











