Viral Ditolak 10 Praktisi Medis Gigi gara-gara Status HIV, PDGI Angkat Bicara

Jakarta –

Seorang kreator konten Di TikTok yang juga Orang Bersama HIV (ODHIV) mengaku Merasakan penolakan Untuk 10 Praktisi Medis gigi Pada hendak melakukan pemeriksaan giginya. Unggahannya ini viral Di media sosial dan Memikat banyak atensi netizen.

Trend Populer ini memicu gelombang simpati sekaligus perdebatan sengit mengenai diskriminasi pelayanan Keadaan serta urgensi keterbukaan status (open status) medis pasien.

Untuk Kacamata medis dan keselamatan tindakan, seberapa penting pasien ODHIV bersikap terbuka mengenai Situasi kesehatannya Pada hendak menjalani Perawatan Medis Di area mulut?


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Praktisi Medis Gigi Indonesia (PB PDGI), Dr drg Eka Erwansyah, M.Kes, SpOrt(K) menegaskan, status Keadaan seseorang tidak boleh menjadi alasan hilangnya hak pasien Merasakan layanan Keadaan.



Hak Pelayanan dan Batasan Alasan Penolakan

Menurut drg Eka, terdapat tiga Nilai mendasar Untuk menyikapi Tindak Kejahatan penolakan pelayanan medis Bagi pasien ODHIV.

“Pertama, status HIV itu tidak boleh menjadi alasan Bagi seseorang Sebagai kehilangan hak Sebagai Merasakan pelayanan Keadaan gigi,” ungkap drg Eka kepada detikcom, Selasa (6/10/2026).

“Yang kedua, Praktisi Medis gigi Memiliki hak Sebagai Merencanakan keselamatan, kompetensi, Situasi klinis, dan fasilitas yang dia miliki, tetapi keputusan tersebut tidak boleh didasarkan semata-mata Sebab status si pasien itu HIV,” lanjutnya.

Akan Tetapi demikian, drg Eka tak mau gegabah Memutuskan kesimpulan Yang Terkait Bersama cerita yang viral. Menurutnya, penting memastikan alasan sebenarnya Di balik penolakan tersebut.

“Kita harus membedakan penolakan ini Sebab apa dulu. Harus dibedakan penolakan Sebab memang dia melakukan diskriminasi atau Sebab ada pertimbangan medis tertentu. Biasanya itu Sebab keterbatasan atau ada kecenderungan komplikasi yang Mungkin Saja terjadi Supaya dirujuk Ke tempat yang lebih lengkap,” jelasnya.

Menurut drg Eka, PDGI secara rutin memproses laporan Komunitas Yang Terkait Bersama dugaan Pelanggar disiplin dan etik pelayanan gigi Lewat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG).

“PDGI sangat menghormati hak setiap pasien Sebagai memperoleh pelayanan Keadaan gigi yang aman, bermutu, dan tanpa diskriminasi. Jika ada pasien atau publik yang merasa dirugikan, silakan menyampaikan keluhan Ke PDGI. Kami Berencana teliti semua,” pungkasnya.

Halaman 2 Untuk 2

(aur/up)


Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Ditolak 10 Praktisi Medis Gigi gara-gara Status HIV, PDGI Angkat Bicara