Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ini yang Didalami KPK

loading…

Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni Di Kamis (29/10/2026). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni Di Kamis (29/10/2026). Ia diperiksa Untuk kapasitasnya sebagai saksi Yang Terkait Di dugaan penerimaan gratifikasi yang merupakan Pembaruan Di Perkara Hukum tindak pidana Kejahatan Keuangan yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata, Vina didalami Yang Terkait Di penerimaan sejumlah aset, seperti apartemen hingga Kendaraan Pribadi mewah Di pengusaha Eno Bowo Susilo. “Untuk Saudari VLA hadir dan didalami Untuk pemeriksaan hari ini seputar aset-aset yang diduga diterima Di Saudari VLA Di pihak-pihak lain,” kata Budi kepada wartawan.

KPK sudah menyita sejumlah aset yang diduga milik Vina. Meski begitu, KPK terus melakukan penelusuran aset Vina yang diduga Yang Terkait Di Di tindak pidana Kejahatan Keuangan.

“Tentunya juga pendalaman berkaitan Di dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi Hingga lingkungan Kota Bengkulu Untuk kapasitas Saudari VLA ini sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Sambil Itu, Vina enggan banyak Menyediakan Tanggapan seusai pemeriksaan. Ia pun enggan Menyediakan tanggapan perihal penyitaan Di asetnya.

“No comment, sorry ya,” kata Vina seusai pemeriksaan Hingga Gedung Merah Putih KPK.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ini yang Didalami KPK