Komentar Boleh Tegas, tetapi Jangan Merugikan Kelompok

loading…

Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan pemerintah menghormati seluruh aspirasi dan kritikan Kelompok Di Unjuk Rasa Ke Jakarta dan Lokasi lain, Rabu (28/10/2026). Foto/Instagram @polkamri

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Politik dan Perlindungan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan pemerintah menghormati seluruh aspirasi dan kritikan Kelompok. Hal itu disampaikan Dudung Menyambut Baik adanya Unjuk Rasa unjuk rasa atau Unjuk Rasa yang terjadi Ke Daerah Jakarta dan Lokasi lainnya Ke Rabu (28/10/2026).

“Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga Negeri. Pemerintah menghormati aspirasi, Komentar, dan masukan Kelompok sebagai Dibagian penting Bersama kehidupan Sistem Pemerintahan kita,” kata Dudung Di tayangan video Ke akun Instagram @polkamri.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Mulai Datangi Bundaran HI, Acungkan Salam 3 Jari

Meski begitu, Dudung menegaskan bahwa kebebasan harus berjalan seiring Bersama tanggung jawab. Di kesempatan itu, Menko Dudung mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, bahwa penyampaian pendapat Ke muka umum harus dilaksanakan Bersama menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain.

“Lantaran itu saya mengajak seluruh peserta Unjuk Rasa Sebagai menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

“Sampaikan Komentar Bersama tegas, tetapi tetap santun. Perjuangkan kepentingan Kelompok tanpa merugikan Kelompok lainnya,” sambung Dudung.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komentar Boleh Tegas, tetapi Jangan Merugikan Kelompok