loading…
Kuntadi Memberi keterangan pers usai dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Di Jumat (24/7/2026). FOTO/Dok.Sindonews
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai gaya kerja tersebut Menunjukkan pendekatan penegakan hukum yang lebih mengedepankan hasil ketimbang sensasi. Meski belum genap tiga bulan menjabat Jampidsus, Kuntadi dinilai telah Menunjukkan progres Melewati sejumlah Peristiwa Pidana Bersama nilai kerugian Negeri mencapai triliunan Uang Negara Indonesia.
“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut Peristiwa Pidana yang melibatkan korporasi besar yang Pada ini tidak tersentuh, termasuk Peristiwa Pidana TPPU,” kata Iwan, Jumat (9/10/2026).
Salah satu Peristiwa Pidana yang ditangani adalah dugaan manipulasi Pajak Lainnya PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Untuk Peristiwa Pidana tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan PT TPL bersama sejumlah pihak sebagai Dugaan Pelaku. Nilai kerugian Negeri Untuk Peristiwa Pidana ini diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Peristiwa Pidana tersebut juga Berpeluang menyeret pihak lain yang Memiliki keterkaitan Bersama korporasi tersebut.
Selain Peristiwa Pidana PT TPL, Kejagung menangani dugaan Kejahatan Keuangan Yang Terkait Bersama Karya pertambangan nikel PT Ceria Nugraha Indotama. Untuk Peristiwa Pidana ini, penyidik disebut berhasil melakukan Terapi kerugian Negeri senilai Rp4.401,6 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belum Tiga Bulan Jabat Jampidsus, Kinerja Kuntadi Dinilai Progresif











