FBI Bersama KPK-Kejagung Berbagi Cara Penelusuran Aset Hasil Penyuapan

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI) badan investigasi utama Bersama Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengikuti kegiatan lokakarya. Foto/Istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI) badan investigasi utama Bersama Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengikuti kegiatan lokakarya bertema Penelusuran, Penyembuhan, dan Manajemen Aset. Kegiatan itu digelar Ke 15-18 Juli 2024 Ke St. Regis Hotel, Jakarta.

“Topik-topik yang dibahas Untuk lokakarya tersebut Ke antaranya mengenai perspektif perampasan aset Untuk Undang-Undang Ke Amerika dan Undang-Undang Ke Indonesia, Cara penelusuran aset, Cara penelusuran pencucian uang Melewati Kurs Matauang kripto, tata cara mengelola aset-aset kompleks (virtual), Dukungan hubungan timbal balik Antara Amerika dan Indonesia dan lain sebagainya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Sabtu (20/7/2024).

Tessa menyebutkan, pembicara Untuk lokakarya tersebut berasal Bersama FBI, KPK RI, Kejagung, Kejaksaan Amerika Serikat, Atase Siber IRS-CI (layanan pendapatan internal investigasi kriminal) Sydney, Divisi Penyitaan dan unit internasional Bersama layanan Marshal Amerika Serikat.

“Lokakarya ini menjadi sangat penting Sebagai berbagi Pengalaman Hidup dan pembelajaran Untuk penegak hukum khususnya Ke kedua Bangsa yaitu Amerika Serikat dan Indonesia,” ucapnya.

Dia menuturkan, lokakarya serupa Berencana terus diselenggarakan Sebagai membangun kapasitas dan kompetensi penegak hukum serta menjalin hubungan kerja sama yang mendalam Ke Antara penegak hukum.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: FBI Bersama KPK-Kejagung Berbagi Cara Penelusuran Aset Hasil Penyuapan