loading…
Kejagung Berkata Individu Terduga Andri Mulyono tak hanya melakukan kongkalikong Di PPK, Akan Tetapi diduga juga melakukan mark up sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di BGN 2025. Foto/Felldy Asyla Utama
Hal ini diungkapkan Dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi Untuk konferensi persnya yang digelar Di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Penyedia Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik MBG Andri Mulyono Dari Sebab Itu Individu Terduga
“Bahwa Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up Untuk setiap unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di tujuan mendekati pagu yang tersedia Untuk pengadaan tersebut,” kata Syarief.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Individu Terduga Andri Mulyono Mark up Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik BGN











