Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum

loading…

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan Mengungkapkan penambahan usia pensiun anggota Polri penting dilakukan Untuk revisi RUU Polri. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Penambahan usia pensiun anggota Polri penting dilakukan Untuk revisi RUU Polri Untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman. Hal itu disampaikan pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan Yang Berhubungan Bersama Ide Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang Akansegera membentuk panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.

Menurut Edi, tugas kepolisian Di ini Lebih kompleks Agar membutuhkan personel yang matang, berpengalaman, dan Memiliki kompetensi tinggi Untuk penegakan hukum maupun pelayanan Kelompok.

Baca juga: Usia Pensiun Polisi Ditambah Karena Itu 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS

“Usia pensiun Polri perlu ditambah Bersama 58 tahun menjadi 60 tahun Sebab tantangan tugas kepolisian sekarang Lebih berat dan membutuhkan Penghayatan panjang. Faktanya, Di ini banyak anggota Polri yang Di usia sekarang masih sangat produktif dan kinerjanya masih sangat dibutuhkan institusi,” katanya Di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum