Wacana Parliamentary Threshold 5% Bikin Khawatir, Hensat Usul Gabungkan Suara Partai Tak Lolos

loading…

Pengamat politik Hendri Satrio menilai pembahasan parliamentary threshold tidak seharusnya berhenti Ke persoalan berapa persen angka yang Akansegera ditetapkan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio menilai pembahasan besaran ambang batas Dewan atau parliamentary threshold tidak seharusnya berhenti Ke persoalan berapa persen angka yang Akansegera ditetapkan. Lembaga Legis Latif juga perlu memikirkan mekanisme agar suara Komunitas yang telah diberikan Untuk Pemilihan Umum tidak kehilangan nilai representasinya hanya Lantaran partai yang dipilih tidak mencapai ambang batas Dewan.

“Berapapun threshold-nya, sebaiknya Lembaga Legis Latif juga punya solusi supaya suara rakyat itu tidak terbuang,” kata Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat Ke Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Baca juga: Gerakan Rakyat Tolak Ambang Batas Dewan 5 Persen: Suara Rakyat Jangan Diamputasi

Dia menjelaskan, hal utama yang perlu menjadi perhatian Untuk pembahasan parliamentary threshold bukan semata-mata nasib Organisasi Politik. Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan suara Komunitas tetap mempunyai ruang representasi Ke Dewan.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKopi ini mengingatkan, Komunitas telah datang Ke tempat pemungutan suara dan Memberi Dukungan kepada Kandidat anggota legislatif yang mereka percaya.

Maka Itu, perlu dipikirkan mekanisme agar suara tersebut tidak sepenuhnya kehilangan nilai ketika partai Bersama Kandidat yang dipilih gagal melewati ambang batas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Parliamentary Threshold 5% Bikin Khawatir, Hensat Usul Gabungkan Suara Partai Tak Lolos