Wisata  

Tindak Kekerasan Seksual Pada Turis Inggris Ke Lombok Dikecam Aliansi Perempuan



Lombok Ditengah –

Protes Tindak Kekerasan seksual berupa pemerkosaan Pada turis Inggris Ke Lombok dikecam Aliansi Perempuan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kecaman tersebut dikeluarkan usai Tindak Kejahatan pemerkosaan Pada perempuan Inggris berinisial MSG Didalam salah satu karyawan hostel Ke kawasan Kuta Mandalika, Lombok Ditengah.

“Kami mengecam segala bentuk Tindak Kekerasan seksual Pada perempuan, tanpa memandang asal, suku, ras, agama maupun kewarganegaraan korban. Kami juga mengajak Komunitas mengubah rasa prihatin menjadi Protes solidaritas Untuk mengawal keadilan dan Perawatan korban,” kata Kordinator Aliansi Perempuan NTB, Siti Asihah Binte Mohamed Ke Kuta Mandalika, Jumat (25/9/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan sikap bersama tersebut melibatkan sejumlah organisasi perempuan Ke NTB. Mulai Di NTB Solution Centre, Yayasan Perempuan Teratai Emas, Kuta SOS, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi NTB, hingga Yayasan Miskan Care.

Asihah mendesak proses hukum Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan pemerkosaan itu berjalan profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan korban. Ia menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan Tindak Kekerasan seksual.

Aliansi Perempuan NTB juga meminta semua pihak agar menjaga Kepribadian korban. Termasuk Didalam tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat memperburuk Kepuasan korban.

“Membela korban bukan berarti Memutuskan kendali atas hidupnya. Membela korban berarti menghormati suaranya, menjaga privasinya, dan mendukung setiap langkah pemulihannya,” imbuhnya.

Asihah menyoroti pentingnya menjamin Perlindungan perempuan sebagai Dibagian Di pembangunan Perjalanan Di Luarnegeri Ke NTB. Ia menegaskan Perjalanan Di Luarnegeri yang bermartabat harus memberi rasa aman Untuk setiap orang.

“Setiap perempuan yang tinggal, bekerja, belajar, berkunjung, atau berwisata Ke NTB harus merasa dihormati dan dilindungi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda NTB Menahan karyawan salah satu hostel Ke kawasan Kuta, Mandalika, Lombok Ditengah. Pria berinisial Bankindonesia alias S itu ditangkap Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan pemerkosaan Pada perempuan Inggris, MSG.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda NTB, AKP Endro Yudi Sasmoko, mengungkapkan pemerkosaan terjadi Di sebuah pesta Ke Pantai Seger, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Ditengah. Korban dan sejumlah temannya diketahui menginap Ke hostel tempat S bekerja Ke Rabu (9/9) malam.

“Setelahnya kejadian, korban menangis dan merasa kesakitan dan perih Ke kemaluannya,” ucap Endro, Rabu (23/9).

Polisi mengamankan sejumlah Barang Dagangan bukti Di Tindak Kejahatan ini. Termasuk flashdisk berisikan foto dan video pelaku dan korban, celana Di hitam, baju putih, hingga hasil visum yang dikeluarkan Didalam Bali Internasional Hospital serta Puskesmas Bhayangkara Polda NTB.

S telah ditetapkan sebagai Individu Terduga dan langsung ditahan Ke Tempattinggal Tahanan (Rutan) Polda NTB. Atas perbuatannya, S dijerat Didalam Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang (Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Tindak Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

———

Artikel ini telah naik Ke detikBali.

(wsw/wsw)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tindak Kekerasan Seksual Pada Turis Inggris Ke Lombok Dikecam Aliansi Perempuan