Mahfud MD mengaku terkejut Yang Terkait Di kabar pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso Di Rektor Unair Nasih. Foto/SINDOnews
Mahfud mengaku, mengenal Didekat Di Budi dan Prof Nasih. Beberapa kali Mahfud juga Untuk memberi ceramah baik Di Unair maupun Di Fakultas Kedokteran, tentang Kedaulatan Rakyat dan hukum atau tentang etika profesi dan etika keilmuan.
“Sangat mengejutkan ketika ada berita pemberhentian atas Dekan FK tersebut Di Rektor Sesudah ada berita Dekan FK menolak masuknya Praktisi Medis-Praktisi Medis Asing Di Indonesia,” tulis Mahfud Untuk akun media sosial X pribadinya, Sabtu (6/7/2024).
Menurut Mahfud, kalau kejadian ini pihak Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) Mengungkapkan tak pernah meminta penggantian dekan Sebab tidak ada hubungan strukturalnya. Pemberhentian tersebut juga telah disesali Di lembaga Kementerian Pembelajaran.
Mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam) ini menegaskan permasalahan tersebut wajib diselesaikan para pimpinan Unair. Menurutnya pemberhentian Untuk jabatan struktural harus Memperoleh dasar alasan yang jelas dan dijalankan secara prosedur.
“Apa alasannya dan bagaimana prosedur pengambilan keputusannya. Alasan dan prosedur harus dijelaskan secara terbuka, Kendati tetap Akansegera menimbulkan pro dan kontra, apalagi Di perguruan tinggi,” katanya.
Menurut Mahfud, jangan sampai Unair menyelesaikan permasalah ini seperti pribahasa lempar batu sembunyi tangan. Di sebab Unair wajib mengklarifikasi alasan pemecatan tersebut. “Jangan sampai ada orang melempar batu Di Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban Untuk menjaga integritas kecendekiawanan, Di segala hormat,” ucapnya.
Sebelumnya, Budi Santoso telah membenarkan pemecatannya Lewat pesan yang beredar luas. Budi mengaku Memperoleh keputusan tersebut Di lapang dada.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pemecatan Dosen FK Unair, Mahfud MD: Pemberhentian Harus Sesuai Prosedur