KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya Di Semarang

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata KPK memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan DJKA. Budi Karya diperiksa Di Kantor BPKP Semarang. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) memeriksa mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Bukan Di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Budi Karya diperiksa Di Kantor BPKP Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, lokasi tersebut dipilih Lantaran KPK Di kesempatan yang sama memeriksa saksi lain yakni Any Sisworatri (AS) selaku karyawan PT Istana Putra Agung (IPA). Perusahaan tersebut merupakan Individu Terduga korporasi Di Perkara Pidana yang dimaksud.

Baca juga: Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan Di DJKA

“Artinya penyidik juga bisa secara efektif Di satu waktu bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut,” ujar Budi, Senin (9/3/2026).

“Ya tentu esensinya adalah keterangan Di yang bersangkutan Supaya dapat membantu proses penyidikan Perkara Pidana ini,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya Di Semarang