Ribuan buruh berencana melakukan Unjuk Rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Di Di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI
Protes tersebut rupanya Berencana dilakukan serentak Di kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Area. Sambil Protes Di Di Gedung MK Berencana dihadiri buruh perwakilan Untuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa Protes diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Pemimpin Negara KSPI yang juga Pemimpin Negara Partai Buruh Said Iqbal Untuk keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus Di Jakarta, titik kumpul massa Protes berada Di bundaran Patung Kuda. Protes Berencana dimulai Dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, Protes ini dilakukan bersamaan Bersama sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap Bersama Protes ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Bersama para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Untuk menyidangkan uji materiil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Kelompok yang peduli Untuk turut serta Untuk Protes ini. Protes ini diharapkan dapat Memberi tekanan yang kuat kepada pemerintah Untuk mendengarkan suara pekerja dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja