Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Dana Hibah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah KPK. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Penggeledahan tersebut Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. “Iya,” kata pria yang akrab disapa Alex ini Pada dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, penggeledahan ini merupakan Pembuatan Bersama Tindak Kejahatan yang pernah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ke Rabu, 14 Desember 2022. “Penggeledahan kan salah satu giat Hingga penyidikan Sebagai melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Diketahui Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber Bersama APBD Jatim. Dia ditetapkan sebagai Individu Terduga bersama tiga orang lainnya.

Tiga Individu Terduga lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai Individu Terduga Setelahnya ditemukan bukti permulaan yang cukup Untuk proses penyelidikan.

KPK Setelahnya Itu Meningkatkan status penanganan Peristiwa Pidana Bersama tahap penyelidikan Hingga penyidikan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan Dana Hibah