Hadirnya Starlink Ke Indonesia menambah jumlah ISP yang bisa dipilih Kelompok. Foto: Dok SINDOnews
“Ada ISP yang jual Ke Peritel, jual yang Area lokal atau hanya jual Ke industri,” ujar Zulfadly, Kamis (4/7/2024).
Hadirnya Starlink Ke Indonesia menambah jumlah ISP yang bisa dipilih Kelompok. “Kita melihat hadirnya Starlink atau Starlink Service Indonesia (SSI) sebagai ISP menambah pilihan Untuk Kelompok Sebagai memilih ISP sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
APJII memandang selain pentingnya taat regulasi, menjaga ekosistem Duniamaya Ke Indonesia adalah prioritas utama. “Taat regulasi adalah Nilai penting Sebagai ISP bisa beraktivitas Ke Indonesia dan saya rasa Starlink bisa taat kepada regulasi tersebut,” ujar Zulfadly.
APJII juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan Di seluruh anggota, termasuk Starlink. “APJII mendukung penuh kinerja pemerintah Sebagai mengendalikan dan mengawasi Starlink seperti pemerintah mengawasi ISP-ISP yang lain. Tetapi, kami juga menegaskan bahwa APJII Akansegera terus mengawasi semua anggota kami agar tetap taat Ke imbauan Kominfo dan menjaga ekosistem Duniamaya Indonesia,” ungkapnya.
Menurut APJII, Ke 20 Juni 2024, Starlink Service Indonesia sudah menjadi Dibagian Untuk anggota APJII. “Di ini, APJII sudah Memperoleh Starlink Service Indonesia sebagai Dibagian Untuk anggota APJII. Walaupun demikian, kami Akansegera tetap memastikan bahwa Starlink mematuhi prinsip-prinsip yang telah ditetapkan Sebagai menjaga ekosistem Duniamaya Indonesia,” tegas Zulfadly.
Samping Itu, Kominfo merespons Topik-Topik yang berkaitan Bersama Kejadian Luar Biasa Starlink. Menurut Febran Suryawan Untuk Regu Penertiban Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Starlink sudah melewati berbagai pemeriksaan dan sudah sesuai aturan.
“Starlink Untuk mengurus izin membutuhkan waktu 1 tahun, apalagi Starlink juga telah uji layak operasi,” kata Febran.
Kominfo juga memastikan bahwa aspek perlindungan konsumen terpenuhi Bersama adanya Starlink Service Indonesia. “Kelompok bisa mengadu Ke sini soal Alat Starlink,” ucapnya.
Kominfo juga menilai permasalahan perhitungan Retribusi Negara disesuaikan Bersama transaksinya. “Retribusi Negara Starlink Akansegera disesuaikan Bersama transaksinya,” kata Febran.
Pihaknya memastikan selalu melakukan evaluasi dampak Untuk Starlink. “Kita Akansegera terus Menimbang adanya Starlink Ke Indonesia. Ini kan termasuk permintaan pasar, Karena Itu Starlink statusnya sama Bersama ISP-ISP yang ada Ke Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons APJII dan Kominfo Yang Terkait Bersama Kejadian Luar Biasa Starlink Ke Pasar Indonesia