loading…
Direktur CBA Ucok Sky Khadafi berharap penanganan Perkara Hukum dugaan Kejahatan Keuangan BP2TD Dari Kortastipikor Mabes Polri percepat penyelesaian Perkara Hukum Hukum tersebut. Foto/SIndoNews
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi berharap penanganan Perkara Hukum Dari Kortastipikor Mabes Polri dapat menjadi momentum percepatan penyelesaian Perkara Hukum Hukum yang Di ini dinilai belum Menunjukkan perkembangan signifikan.
“Harapannya agar penanganan lebih cepat, tidak ada tekanan politik, dan Perkara Hukum Hukum yang sudah lama mengendap ini bisa segera dituntaskan. Kalau memang sudah ditangani langsung Kortastipikor, saya berharap prosesnya lebih profesional dan transparan,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Ucok menilai lambatnya perkembangan penanganan Perkara Hukum BP2TD tidak dapat dilepaskan Bersama belum tuntasnya laporan lanjutan yang Sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Barat, Walaupun Perkara Hukum tersebut telah memperoleh arahan dan supervisi Bersama Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Di Di yang sama, perhatian publik juga masih tertuju Di Perkara Hukum dugaan Kejahatan Keuangan proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sederam yang ditangani KPK.
Baca juga: KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum Hukum Proyek Jalan Di Mempawah
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Dugaan Kejahatan Keuangan BP2TD Mempawah Dilimpahkan Ke Polri, CBA: Percepat Penanganan











