Wapres KH Ma’ruf Amin menyebut pembentukan Satgas PPDB agar tidak ada lagi yang berani melakukan kecurangan Di penerimaan peserta ddiik Mutakhir. Foto/SINDOnews
Aduan Komunitas yang putera puterinya Merasakan hal ini pun terus disuarakan Lewat media sosial maupun media massa. Maka Itu, Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan hingga kepolisian Sebagai menanggulangi hal ini.
“Supaya pengawasannya lebih ketat, Karena Itu lebih fokus Sebagai Memperhatikan proses PPDB dan supaya membuat pihak yang Berencana melakukan kecurangan tidak berani Lantaran sudah ada Satgasnya,” imbuh Wapres, Sabtu (6/7/2024).
Wapres menyampaikan, Bersama dibentuknya satgas ini, diharapkan proses PPDB Ke Di dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan. “Berpikir berpuluh kali lah Sebagai melakukan itu Lantaran sudah ada lembaga yang mengawasi dan memata-matai langsung Supaya nanti bisa berjalan Bersama baik,” tutur Wapres.
Apabila masih ditemui kecurangan Ke Sesudah Itu hari, Wapres menekankan bahwa pembentukan satgas merupakan hal yang tepat. Agar pengawasan Di proses yang berlangsung setiap tahun ini dapat berkelanjutan dan Menyediakan efek jera kepada pihak yang terlibat.
“Soal Satgas PPDB, kalau memang Bersama mengawasinya tidak juga berhasil, masih saja terjadi [kecurangan], saya kira tidak salah Karena Itu (pembentukan) Satgas itu ya,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pembentukan Satgas PPDB Agar Pengawasan Lebih Ketat dan Fokus