loading…
Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, merespons munculnya wacana pembentukan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan penyadapan ilegal Di Kepala Negara Prabowo Subianto. Foto/Felldy Asyla Utama
“Bisa saja itu, Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, bisa saja aspirasi tersebut dipertimbangkan,” kata Kamrussamad Di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Baca juga: Jimly Desak 8 Pimpinan Partai Di Dewan Perwakilan Rakyat Segera Proses Pemakzulan Gibran
Kendati demikian, Kamrussamad menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Memperoleh mekanisme kelembagaan yang harus dilalui Sebelumnya sebuah Pansus resmi dibentuk. Setiap usulan Keputusan atau pengawasan strategis umumnya diproses terlebih dahulu Melewati Badan Musyawarah (Bamus).
Secara sektoral, ia mengingatkan bahwa urusan pengawasan Di Korps Bhayangkara berada Di bawah lingkup kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muncul Wacana Buat Pansus Tindak Kejahatan Penyadapan, Gerindra: Bisa Dipertimbangkan











