MUI Minta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Pertimbangkan Hukuman Mati Untuk Koruptor

loading…

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengakomodasi penerapan hukuman mati Untuk koruptor. Foto/SindoNews. 

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengakomodasi penerapan hukuman mati Untuk koruptor. MUI menilai kejahatan Kejahatan Keuangan Hingga Indonesia telah berada Di tahap darurat dan membutuhkan ketegasan hukum.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan MUI terus membangun komunikasi dan Membahas Bersama pemerintah Yang Terkait Bersama penegakan hukum, termasuk mengenai pemberian Pembatasan berat Untuk kejahatan yang merusak tatanan bernegara.

“Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril Hingga MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal juga hukum LGBT. Kita selalu Membahas,” ujar Kiai Cholil, dikutip Bersama laman MUI Digital, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat

Menurut Kiai Cholil, penegakan hukum Hingga Indonesia harus Mengkaji common sense atau rasa keadilan umum dan common opinion yang berkembang Hingga Di Komunitas. Ketika publik secara luas menilai Kejahatan Keuangan telah menghancurkan masa Di bangsa dan memiskinkan rakyat, Negeri tidak boleh menutup mata.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Minta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Pertimbangkan Hukuman Mati Untuk Koruptor