Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Hadir Di Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 Ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
“Perkaranya, bayangkan Di 2004-2024 sudah total 1.607 Perkara Pidana. Modusnya, paling banyak masih penyuapan Mutakhir Lalu disusul kedua Di area apa? Di pengadaan Produk dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Di Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 Ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
“Lanjutnya, pemungutan liar dan pemerasan Mutakhir Lalu suap-suap Ke perizinan. Itu modus perkaranya,” sambungnya.
Sedangkan pihak yang terlibat didominasi pihak swasta disusul pejabat Bangsa. Di segi instansi yang terlibat terbanyak adalah pemerintah Daerah (pemda).
“Di instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota Lantaran memang jumlahnya lebih luas. Lalu diikuti kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD, dan lembaga Bangsa nonkementerian,” kata Ghufron.
Menurut dia, Komunitas Indonesia Lebihterus permisif Didalam pemberian amplop-amplop Di proses pemilihan pemimpin.
Untuk itu, pemberantasan Penyuapan tidak cukup sekadar pelakunya ditangkap, Akan Tetapi harus ada Upaya Mencegah.
“Komunitas Lebihterus permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop Pemilihan Umum Lokal, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal negatif, tabu, atau Lalu diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah Penyuapan Ke Indonesia Pada ini,” ujarnya.
Menurut dia, Lebihterus banyak koruptor yang ditindak, Lebihterus berkembang pula tindakan Penyuapan. Modus yang digunakan juga Lebihterus hebat.
“Lebihterus hari Lebihterus dikejar, Lebihterus banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Lebihterus canggih modusnya, Lebihterus buas,” kata Ghufron.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangani 1.607 Perkara Pidana Dari Tahun 2004-2024, Paling Banyak Penyuapan