KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Ke Kementerian ESDM yang berlokasi Hingga Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Untuk ada kegiatan penggeledahan Hingga Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain Individu Terduga AGK, penggeledahan ini juga Yang Berhubungan Bersama Bersama dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Berhubungan Bersama Bersama Perkara Hukum TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Bersama Individu Terduga AGK serta Perkara Hukum pemberian hadiah atau janji kepada Individu Terduga AGK Yang Berhubungan Bersama Bersama pengadaan Produk dan jasa dan pengurusan perizinan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Individu Terduga MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Bersama giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.

“Kegiatan Di ini masih berlangsung,” ucap dia.

Sebelumnya Itu, KPK Menyusun penyidikan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Individu Terduga suap Untuk proyek infrastruktur Hingga Malut.

“Lewat penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Regu penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Untuk penetapan Individu Terduga tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Sesudah Itu disamarkan Bersama mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Bersama mengatasnamakan orang lain Bersama nilai awal diduga Di lebih Bersama Rp100 Miliar,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba