Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Hingga Arab Saudi

BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Kesepakatan pengelolaan dua hotel Hingga Arab Saudi, Sabtu (27/7/2024). Foto/Istimewa

JAKARTA – BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Kesepakatan pengelolaan dua hotel Hingga Arab Saudi. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, Penanaman Modal Asing ini terwujud Lewat kolaborasi BPKH Limited bersama Anak usaha emiten service provider haji dan umrah, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah Hingga Saudi.

“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan Penanaman Modal Asing yang menjadi impian kita bersama, Bersama menyewa satu hotel penuh Di 3 tahun Hingga Madinah Sebagai musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq Hingga Kegiatan International Islamic Expo (IIE) 2024 yang digelar Hingga Jakarta Convention Center, Sabtu (27/7/2024).

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang Memiliki 725 kamar Bersama kapasitas 2.800 jemaah. Selain Hingga Madinah, BPKH Limited Merasakan allotment atau penjatahan kamar hotel Hingga Mekkah.

“Kita juga menandatangani Kesepakatan Sebagai Merasakan allotment 200 kamar Hingga Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat Disekitar Bersama kawasan Masjidil haram Bersama daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” tambah Sidiq.

Kesepakatan ini merupakan terobosan besar, Sebab BPKH Limited mampu Merasakan jumlah kamar yang signifikan, Supaya diharapkan mempermudah industri umrah dan haji Hingga Indonesia Sebagai memperoleh akses kamar bintang 5 Hingga kawasan haram.

Kesepakatan pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan Bersama Senin 5 Agustus 2024.

“Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan Sampai Sekarang sudah Menyambut banyak peminat,” ungkap Sidiq.

Ia optimis, Penanaman Modal Asing Hingga Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, Akansegera memberi manfaat besar Untuk pengelolaan dana haji.

“Kedua Penanaman Modal Asing ini kami yakini Akansegera memberi profit yang jauh lebih tinggi Bersama instrumen Penanaman Modal Asing lain yang sudah dilakukan Sebelumnya Itu, dan seluruh keuntungan itu Akansegera dikembalikan Sebagai memperbaiki layanan jemaah,” sebut Sidiq.

Ia optimistis, keputusan BPKH Limited terjun Hingga Usaha akomodasi tidak Akansegera menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah.

“BPKH Limited tidak Akansegera menjadi Lawan, justru kami ingin Memperkenalkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku Hingga industri ini,” kata Sidiq mengakhiri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Hingga Arab Saudi