loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menunda sistem klasifikasi IGRS usai rentetan insiden kebocoran data aset rahasia milik pengembang Dunia. Foto: Gemini
Keputusan penundaan yang diumumkan Di Jumat (17/4/2026) ini menjadi reaksi atas Perdebatan siber yang merugikan pengembang raksasa Dunia.
Seperti diketahui, sistem IGRS—yang tadinya diwajibkan Untuk seluruh pengembang game baik lokal maupun Foreign Sebagai menentukan batasan usia Manajer—justru menjadi pintu bocornya aset-aset bernilai triliunan Idr.
Perkara Hukum Hukum yang paling menyita perhatian dunia adalah bocornya cuplikan ending Untuk game Aksi Keluhan Masyarakat spionase James Bond 007: First Light besutan IO Interactive, serta cuplikan adegan Untuk Echoes of Aincrad milik Bandai Namco.
Lebih parah lagi, insiden ini dikabarkan mengekspos ribuan alamat email milik para pengembang game lintas Negeri. Ini memalukan nama Indonesia Di mata dunia. Terutama Komdigi.
Direktur Pembaruan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini diambil langsung berdasarkan arahan Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
“Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan Sebagai menunda Sambil Itu proses rating IGRS secara keseluruhan. Langkah ini kami ambil Sebagai memastikan bahwa Hingga Didepan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya Bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Sonny Di Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Idr Paksa IGRS Dievaluasi Total











