Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Di Malut

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen pengurusan perizinan tambang Di Maluku Utara. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Di Rabu, 24 Juli 2024. Di penggeledahan itu,penyidik menyita sejumlah dokumen pengurusan izin tambang Di Malut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga Yang Terkait Didalam pengaturan pengurusan perizinan tambang Di Maluku Utara.

“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, Untuk hasil penggeledahan didapatkan Didalam penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik Yang Terkait Didalam dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang Di Malut yang diduga dilakukan Didalam Individu Terduga AGK dan MS,” kata Tessa, Kamis (25/7/2024).

Tessa menambahkan, Di ini penyidik masih mendalami hasil Di penggeledahan tersebut. “Regu penyidik Berencana mendalami Didalam Detail hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut Untuk dimintai pertanggung jawaban pidananya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 24 Juli 2024. Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Di Kementerian ESDM yang berlokasi Di Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Di hari ini tanggal 24 Juli 2024, Di ada kegiatan penggeledahan Di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain Individu Terduga AGK, penggeledahan ini juga Yang Terkait Didalam Didalam dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Terkait Didalam Didalam Perkara Hukum TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Didalam Individu Terduga AGK serta Perkara Hukum pemberian hadiah atau janji kepada Individu Terduga AGK Yang Terkait Didalam Didalam pengadaan Produk Internasional dan jasa dan pengurusan perizinan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Didalam Individu Terduga MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Di giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. “Kegiatan Di ini masih berlangsung,” ucap dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Di Malut