loading…
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa Berkata Polri dan PPATK bakal memeriksa aliran dana peserta Pemilihan Kepal Adaerah. Upaya ini Sebagai mencegah transaksi Penyalahgunaan Narkotika Sebagai keperluan politik atau narkopolitik. Foto: Dok SINDOnews
“Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik Di Pemungutan Suara Nasional 2024,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).
Menurut dia, pengecekan aliran dana Sebagai mendeteksi, apakah ada peserta Pemilihan Kepal Adaerah yang membiayai kegiatan politiknya menggunakan uang Di transaksi jual-beli Penyalahgunaan Narkotika. “Nanti kita Di PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang,” katanya.
Akan Tetapi, hingga Di ini pihaknya belum menemukan Kejadian Luar Biasa narkopolitik menjelang Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Sedangkan, Ke Pemungutan Suara Nasional 2024 Polri Menginformasikan Peristiwa Pidana narkopolitik tersebut Di Menahan Kandidat anggota legislatif (caleg) Di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bernama Sofyan itu juga menyambi sebagai bandar Penyalahgunaan Narkotika.
Sofyan yang telah ditetapkan Individu Terduga diketahui menggunakan sebagian penjualan 70 kg sabu Sebagai pembiayaan pileg. “Iya dia caleg terpilih. Dia caleg terpilih nomor satu Ke Aceh Tamiang,” kata Mukti.
“Ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian Produk Sebagai kebutuhan dia mencaleg,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cegah Narkopolitik, Polri dan PPATK Periksa Aliran Dana Peserta Pemilihan Kepal Adaerah