BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto/istimewa

JAKARTA – Badan Kesejajaran Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid.

Penandatanganan dilakukan Ketua Harian BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin Di rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk “Menata Regulasi Kemasjidan Bagi Masjid Profesional, Moderat, Berdaya” Ke Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, MoU tersebut bertujuan Memperbaiki kerja sama Antara BKM dan BWI Di optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya Bagi masjid.

“Para pihak Yang Terkait Didalam Berencana bekerja sama Di bidang peningkatan Pelatihan Kelompok, khususnya takmir dan jemaah masjid, Yang Terkait Didalam potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Ke Di Itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Kerja sama juga dilakukan Ke bidang pemanfaatan dan Pembaruan nilai manfaat wakaf uang Bagi Kesejajaran masjid Ke Indonesia, serta bidang pengelolaan Inisiatif wakaf Lewat uang Didalam masjid-masjid Ke lingkungan BKM.

Sebagai tindak lanjut MoU, imbuh Dirjen, mekanismenya Berencana dioperasionalkan Lewat jaringan BKM yang telah eksis Ke 25.898 titik Ke Indonesia.

“Ini Untuk mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, Ke mana mauquf alaih-nya juga kembali Hingga masjid. Jika semua masjid Ke Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan Bagi berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis Bagi dimanfaatkan,” paparnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf Berencana mengajak berbagai elemen Kelompok, termasuk Aparatur Sipil Negeri (ASN), politisi, Aktor Atau Aktris, Kandidat pengantin, para penyuluh, hingga penghulu Bagi berwakaf. Sebagai langkah awal, imbuhnya, Ke akhir Kegiatan pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai Di nominal sepuluh hingga ratusan ribu Kurs Mata Uang Nasional. “Ini Untuk mewujudkan keadilan sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sarasehan dan lokakarya yang dibuka Didalam Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama, Saiful Rahmat Dasuki ini diikuti 400 peserta yang terdiri Di perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid