Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Mengungkapkan polisi bakal memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani dimintai keterangan mengenai sosok T Di Senin (29/7/2024) lusa. FOTO/DOK.MPI
Untuk diketahui, Benny Rhamdani yang pertama kali menyebut sosok T sebagai pengendali judi online. Menurutnya, T merupakan sosok yang dikenal publik, Justru pernah disebut Di Diskusi terbatas bersama Kepala Negara Jokowi.
“Mendasari hal tersebut Untuk Merasakan informasi lebih mendalam. Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan Di Bareskrim Di Kontek Sini Direktorat Tipidum,” kata Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
“Maka langkah langkah Polri Di Kontek Sini Bareskrim, Direktorat Tipidum Akansegera melakukan langkah-langkah Untuk memanggil Benny Rhamdani (Kepala BP2MI), yang Akansegera dilakukan proses pemanggilan Untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut Di tanggal 29 Juli 2024,” katanya.
Trunoyudo menegaskan, pihaknya Akansegera terus menyampaikan perkembangan Yang Berhubungan Di penyelidikan sosok T tersebut. “Tentunya yakin teman teman segala informasi yang ada tentu kita Akansegera lakukan proses lebih mendalam Yang Berhubungan Di Di langkah atau proses penyelidikan Dari Bareskrim polri,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani Dalami Inisial T Pengendali Judi Online