Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Hoaks Unjuk Rasa Besar Bulan Agustus

loading…

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Menahan perempuan berinisial DM (45) yang diduga telah menyebarkan konten hoaks Unjuk Rasa besar Hingga bulan Agustus 2026. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Menahan perempuan berinisial DM (45) yang diduga telah menyebarkan konten hoaks Unjuk Rasa besar Hingga bulan Agustus 2026. DM ditangkap Hingga Ciamis, Jawa Barat, Setelahnya penyidik melakukan patroli siber Di Karya Hingga media sosial.

“Sebagai awalnya Untuk hasil patroli siber dan Sebagai pendalaman pemeriksaan Lanjutnya masih kami dalami,” kata Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo usai dihubungi, dikutip Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Dugaan Pelaku

Adapun akun TikTok milik DM yakni @devimahadiva67 Didalam 33.400 pengikut. Terdapat tiga unggahan yang disematkan yakni foto kerumunan massa Unjuk Rasa, dan dua lainnya Yang Berhubungan Didalam Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Hoaks Unjuk Rasa Besar Bulan Agustus