Wakil Rakyat Targetkan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

loading…

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Peristiwa Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai Di tahun ini. Ilustrasi/Dok SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi III Wakil Rakyat RI Sarifuddin Sudding menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Peristiwa Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa selesai Di tahun ini. Dua RUU ini menjadi perhatian banyak pihak.

“Karena Itu memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak Komunitas dan itu kita akomodir. Karena Itu mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar,” kata Sudding Untuk keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).

Sudding mengatakan, pihaknya Berencana merampungkan lebih dulu RUU KUHAP , Sesudah Itu Merundingkan RUU Perampasan Aset . Kata Sudding, RUU KUHAP Berencana menjadi dasar Untuk penegak hukum Untuk melakukan praktik perampasan aset nantinya.

“Karena Itu, Berencana lebih baik bila RKUHAP terlebih dulu dirampungkan Sesudah Itu Mutakhir Merundingkan RUU Perampasan Aset,” kata Sudding.

Baca Juga: Politik Hukum Perampasan Aset

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat Targetkan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini