Rusia Kembali Denda Google. FOTO/ DAILY
“Ke tahun 2024, Lembaga Proses Hukum Memutuskan denda kepada Google LLC sebanyak empat kali Bersama jumlah total 15,1 juta rubel (Disekitar USD170.000),” kata pengawas Komunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutip kantor berita TASS.
Denda tersebut dijatuhkan Sebab Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan materi yang memicu kerusuhan massal Di platform berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda Sebab konten yang Yang Terkait Bersama Bersama layanan VPN dan materi ilegal lainnya.
Ke hari Senin, Lembaga Proses Hukum Distrik Tagansky Di Moskow Memutuskan denda lain sebesar 3,8 juta rubel (Disekitar USD43.000) Di Google.
Hukuman itu dijatuhkan Sebab perusahaan tersebut gagal menghapus informasi yang salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan Untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan Untuk kerusuhan massal, dan materi yang mempromosikan hubungan seksual yang tidak sesuai Bersama moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga Berkata bahwa konten yang dimaksud mencakup video yang menjelaskan metode Untuk menghindari pembatasan sumber daya yang dilarang Di Rusia serta informasi yang telah dinyatakan Bersama Lembaga Proses Hukum Rusia sebagai konten yang dilarang Untuk didistribusikan Di Bangsa tersebut
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rusia Kembali Denda Google Sebab Tidak Taat Aturan