Jakarta –
Roti Okko ditarik Bersama peredaran dan dimusnahkan pasca Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM RI) menemukan kandungan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat. Meski senyawa ini diizinkan beberapa Negeri sebagai pengawet Sebagai Konsumsi Di jumlah kecil, BPOM RI belum mengizinkan natrium dehidroasetat Di bahan tambahan Ketahanan Pangan berdasarkan peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.
BPOM Terbaru Menyediakan izin natrium dehidroasetat sebagai penggunaan Makeup Bersama batas maksimal 0,6 persen. Spesialis Penyakit Di dr Aru Ariadno, SpPD, KGEH, mewanti-wanti sejumlah Tanda-Tanda yang perlu diwaspadai Komunitas Pada telanjur mengonsumsinya.
“Natrium dehidroasetat merupakan pengawet yang berfungsi membunuh mikroorganisme Supaya membuat awet bahan-bahan organik. Biasanya dipakai Ke bahan-bahan Makeup supaya bahan-bahan tersebut tidak rusak. Zat ini juga bisa digunakan Sebagai mengawetkan bahan Konsumsi tapi Di dosis yang sangat kecil,” tuturnya.
“Dampak Ke saluran cerna bisa mual, muntah, diare, dan nyeri Ke perut,” terang dr Aru menegaskan ada potensi seseorang Merasakan iritasi Di saluran cerna hingga lambung.
dr Aru menyarankan agar konsumen Sebagai langsung berkonsultasi Di Praktisi Medis bila Mengkritik Tanda-Tanda Yang Terkait Bersama. Di jangka panjang, kekhawatiran lain yang berisiko muncul adalah munculnya kanker.
Pasalnya, Di beberapa Perkara Hukum Hukum, sering tidak Menunjukkan Tanda-Tanda awal hingga tidak disadari.
“Terkadang efek Samping yang berbahaya adalah terjadinya kanker, yang kadang tidak menimbulkan Tanda-Tanda Ke Pada-Pada permulaan terbentuknya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Praktisi Medis Imbau Waspadai Tanda-Tanda yang Bisa Muncul usai Makan Roti Okko Berpengawet Makeup