Perum Peruri mendukung kemajuan Konversi Digital Ke sektor asuransi. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian dokumen penting Ke Indonesia. E-Polis adalah solusi modern yang Meningkatkan efisiensi dan Perlindungan Di penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.
“Kami memastikan setiap e-Polis Memperoleh fitur forensik Di Perlindungan berlapis Sebagai mencegah pemalsuan,” ujarnya.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, juga menekankan pentingnya transformasi digital Ke berbagai sektor, termasuk pengadaan. Menurutnya, Konversi Digital Meningkatkan efisiensi dan transparansi Di proses pengadaan. Regulasi mengenai e-Polis diatur Di Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.
Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi Sebagai Meningkatkan efisiensi dan jaminan keaslian polis Melewati Konversi Digital.
“Memasuki era Konversi Digital, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi Di proses asuransi. Keahlian Di Konversi Digital menjadi Kunci Sebagai Meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Sambil Itu, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Standar Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Asep Iskandar Mengungkapkan bahwa OJK berkomitmen Sebagai mendukung implementasi Konversi Digital Ke sektor asuransi. Dari didirikan Di 1971, Peruri telah berhasil bertransformasi Di security printing menjadi perusahaan Keahlian high security.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peruri Hadirkan e-Polis, Transformasi Digital Ke Sektor Asuransi