loading…
KPK memeriksa dua Stafsus Menaker Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana pemerasan TKA. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata, Bersama pemeriksaan tersebut, Regu penyidik menggali pengetahuan mereka Yang Berhubungan Bersama pemerasan TKA.
“Didalami Yang Berhubungan Bersama tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka Yang Berhubungan Bersama Bersama pemerasan Di TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana Bersama hasil pemerasan,” kata Budi yang dikutip Rabu (11/6/2025).
Baca juga: KPK: Praktik Pemerasan TKA Dari Pejabat Kemnaker Terjadi Sebelum 2012
Sejatinya, Regu penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan satu stafsus lain, yakni Luqman Hakim. Ia diketahui stafsus era Hanif Dhakiri. Akan Tetapi, yang bersangkutan berhalangan hadir Bersama alasan sakit. Belum ada keterangan resmi Yang Berhubungan Bersama kapan pemanggilan ulang Di Luqman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa 2 Stafsus Menaker Yang Berhubungan Bersama Pemerasan TKA, KPK Dalami Aliran Dana