loading…
Kejagung memeriksa Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (TA). Pemeriksaan ini Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata kelola Energi mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023. Foto: Dok SINDOnews
Pemeriksaan dilakukan Di Kamis (12/6/2025). Tutuka diperiksa Di kapasitasnya sebagai saksi Di Perkara Pidana ini. “Penyidik memeriksa TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Usut Penyalahgunaan Jabatan Pertamina, Kejagung Didukung Kepala Negara
Selain Tutuka, Kejagung juga memeriksa 9 saksi lainnya. Sembilan saksi yang diperiksa merupakan karyawan hingga petinggi sejumlah perusahaan termasuk Bersama PT Pertamina dan Kementerian ESDM.
“Pemeriksaan saksi dilakukan Sebagai memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Di Perkara Pidana dimaksud,” ucapnya.
10 saksi yang diperiksa yakni:
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Hingga Perkara Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Energi Mentah PT Pertamina