Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Hidangan (BPOM) mengimbau Komunitas Untuk lebih bijak Di memilih Hidangan aman Hingga pasaran. Hal ini imbas Di viralnya roti Aoka dan Okko belakangan ini.
Sebelumnya Itu, BPOM memerintahkan Untuk menghentikan produksi dan distribusi roti Okko Hingga pasaran. Hal ini Sebab BPOM menilai produsen roti Okko menggunakan bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang diizinkan.
Di Di Yang Sama, roti Aoka Merasakan ‘lampu hijau’ Di BPOM Sebab menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan asam sorbat dan natrium diasetat. BTP ini telah Merasakan izin khusus Di Badan POM.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan Komunitas sebenarnya bisa memilih Hidangan yang aman Hingga konsumsi Hingga pasaran. Caranya Bersama Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.
“Cek KLIK itu harus, kenapa? Sebab Hingga Di label ada yang bisa kita lihat dan baca. Karena Itu cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, cek kadaluwarsanya,” ujar Ema Di konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).
BPOM mengingatkan kepada Komunitas Untuk berhenti mengonsumsi roti Okko. Tetapi, jika terlanjur mengonsumsi dan Mengkritik adanya Tanda-Tanda, agar langsung mendatangi fasilitas Keadaan terdekat.
“Komunitas diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ema.
“Karena Itu kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera Hingga fasilitas Keadaan Untuk Merasakan pertolongan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Pengawet Makeup Hingga Roti Okko, BPOM Bagikan Tips Pilih Ketahanan Pangan Aman