loading…
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono enggan mengomentari Putusan 7,5 tahun penjara. Foto/SindoNews
Pantauan Di lokasi, Prasetyo sempat berhadapan Bersama awak media Di ruang sidang seusai pembacaan surat putusan. Awak media yang hadir Lalu menanyakan respons Prasetyo atas Putusan yang diterimanya.
Akan Tetapi, Prasetyo memilih tidak menjawab alias bungkam atas pertanyaan Untuk awak media. Prasetyo memilih fokus mengenakan borgol dan rompi tahanannya Lalu berlalu meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Mantan Dirjen KA Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Penjara Untuk Perkara Hukum Hukum Jalur Kereta Besitang-Langsa
Sebelumnya, Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta memvonis Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono Bersama pidana penjara Pada 7,5 tahun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Divonis 7,5 Tahun Penjara, Mantan Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Bungkam