Jakarta –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membentuk satuan tugas (satgas) layang-layang. Itu Sesudah helikopter jatuh berulang kali Sebab tersangkut benang layang-layang.
Pembentukan satgas layang-layang ini dibahas Di Pertemuan gabungan Ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, Selasa (23/7/2024) sore. Pembahasan pembentukan satgas layang-layang dilakukan seusai insiden helikopter jatuh Ke Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Heli itu jatuh diduga akibat terlilit tali layangan.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pembentukan satgas layang-layang atas instruksi Di Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Satgas dibentuk Untuk memudahkan komunikasi.
Satgas layang-layang Berencana diisi sejumlah instansi, mulai Di Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Kelompok Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan sejumlah instansi lainnya.
“Sesuai arahan pimpinan, hendaknya kami membuat satgas terdiri Di yang sudah hadir. Biar cepat komunikasinya. Ditambah PLN,” ujar Rai Dharmadi kepada wartawan seusai Pertemuan.
Rai Dharmadi mengatakan satgas layang-layang Berencana dikoordinir Dishub Bali. Tujuannya Untuk memudahkan komunikasi antarstakeholder Agar potensi kecelakaan udara dapat ditekan.
“Sesuai Di petunjuk Pak Gubernur, diminta Kadishub Untuk mengoordinasi. Pastinya efektivitas komunikasi Ke Di kami yang hadir diharapkan efektif Untuk menekan hal kejadian yang sudah ada,” kata dia.
Akan Tetapi, belum diketahui mengenai waktu pembentukan satgas layang-layang tersebut. Sebab, Satpol PP Bali masih mengumpulkan kontak para perwakilan instansi.
Selain berencana membentuk satgas, Satpol PP Bali juga Berencana menggencarkan sosialisasi aturan bermain layang-layang Ke berbagai sekolah. Menurutnya, aturan disosialisasikan Ke berbagai sekolah Sebab Olahragawan layang-layang didominasi para pelajar.
Sosialisasi aturan bermain layang-layang Berencana diprioritaskan kepada sekolah-sekolah Ke kawasan Badung selatan. “Kami Merangsang Ke anak muda. Di ini Olahragawan layang-layang ini kan anak muda, SMP, SMA,” ujar Rai Dharmadi.
Para pelajar Berencana dipanggil Untuk membuat surat pernyataan bila kedapatan menerbangkan layang-layang tak sesuai aturan. Tak hanya pelajar yang bersangkutan, Satpol PP Bali juga Berencana memanggil para orang tua.
Sambil Itu Untuk orang dewasa, Rai Dharmadi Merangsang agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum Untuk menimbulkan efek jera. “Memang perlu sampai Ke proses hukum Untuk yang dewasa,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Daerah IV Agustinus Budi Hartono mengungkapkan helikopter wisata terlilit tali layangan Ke Suluban Pecatu itu bukan yang pertama kali Di 2024.
“Iya benar, yang pertama awal Juli tetapi tidak sampai fatal, Ke tahun 2024 ini yang kedua kali, yang pertama tidak sampai jatuh dan tidak ada korban jiwa,” kata dia Ke Kabupaten Badung Bali.
Di data Kantor Otban Daerah IV helikopter yang terjatuh Di 19 Juli adalah milik Dari PT Whitesky Aviation yang hendak membawa wisatawan Di DTW GWK Ke Uluwatu.
Insiden serupa terjadi Di 2 Juli yang menimpa helikopter wisata milik perusahaan lain. Helikopter itu juga terlilit tali layangan Akan Tetapi tidak sampai terjatuh Pada hendak membawa wisatawan Di Melasti Ke Tanjung Benoa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Berulang Kali Helikopter Wisata Terganggu Layang-layang, Bali Bentuk Satgas