Jakarta –
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang senilai US$ 35 juta atau setara Rp 566 miliar, asalkan Indonesia mengalihkannya Untuk konservasi terumbu karang.
Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang Untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) itu dilakukan Ke 3 Juli 2024 Antara perwakilan pemerintah AS, Indonesia dan juga lembaga swadaya Komunitas (NGO).
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS Untuk Indonesia, Michael Kleine mengatakan perjanjian ini menjadi langkah penting Di upaya menjaga keanekaragaman hayati Ke salah satu Negeri yang Memperoleh lingkungan laut paling dinamis Ke dunia.
“Di menghapus utang dan Membagikan dananya kembali Di Indonesia, Melewati Langkah pengalihan utang Untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret Untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kleine Di keterangan resmi, Kamis (11/7).
Sambil Itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kesepakatan Antara pemerintah Indonesia dan AS ini tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan Komunitas setempat, melainkan juga Komunitas Dunia.
“Indonesia berkomitmen kuat Untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai Dibagian Di Aturan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan Dunia dan tanggung jawab bersama,” ujar Victor.
Indonesia Pada ini menjadi Rumah Untuk 16% kawasan terumbu karang dunia dan Di 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan Minuman, sumber mata pencaharian dan perlindungan Di badai Untuk separuh Penduduk Dunia dunia, Tetapi Di 75% terumbu karang Ke seluruh dunia terancam.
Pengalihan utang Untuk perlindungan alam ini Berencana mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan Untuk pembayaran utang, menjadi inisiatif Untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS Di pentingnya terumbu karang dan bekerja sama Untuk mengatasi permasalahan mendesak Di melindungi terumbu karang.
Area fokus Di kegiatan pelestarian terumbu karang Berencana berada Ke perairan Sunda Kecil, Banda dan Bentang Laut Kepala Burung Ke Papua Barat.
Prioritas Di kegiatan konservasi ini termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara Dunia yang bergantung Ke ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis.
Kegiatan ini juga Berencana melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan Di nilai konservasi tinggi; Merangsang pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; Memangkas ancaman atau Meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung Mutakhir jika diperlukan; dan Memberi kontribusi langsung Di peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota atau komunal yang ada, serta target konservasinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan AS yang menyetujui pengalihan utang Untuk perlindungan alam, Ke mana instrumen khusus ini digunakan Untuk melindungi habitat laut dan terumbu karang Untuk pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Utang Rp 566 Miliar Dihapus Dari AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang