loading…
Wakil Ketua Komisi I Wakil Rakyat RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit TNI Untuk mengatasi tindak kriminal seperti begal. Foto/Dok SindoNews
Dave mengatakan, Perlindungan dan rasa aman Kelompok adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, Negeri memang Memiliki kewajiban Bagi memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya Bersama Damai tanpa rasa takut.
“Untuk konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dave Untuk keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: 8 Pelaku Begal Anggota TNI Ke Kebayoran Terbaru Ditangkap
Prinsipnya, kata dia, TNI Memiliki tugas utama Ke bidang Defender Negeri, Sambil Itu penegakan Perlindungan dan ketertiban Kelompok berada Untuk ranah kepolisian. Bagi itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal Di dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas











