loading…
Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset para Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan fraud atau Kejahatan Finansial Dari PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) yang merugikan Rp2,4 triliun. Foto/Dok.SindoNews
“Sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai Barang Dagangan bukti Untuk rangka memaksimalkan Perawatan kerugian (asset recovery) para korban,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Baca juga: Pasukan Informasi Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
Di Samping Itu, kata Ade, pihaknya telah melakukan koordinasi Bersama LPSK Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan fraud atau Kejahatan Finansial Dari PT Dana Syariah Indonesia tersebut. Hal itu dilakukan Bagi kepentingan ganti rugi atau restitusi para korban.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Lacak Aset Individu Terduga Dugaan Kejahatan Finansial Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun











