Jakarta –
Ketua Komisi VII Lembaga Legis Latif RI, Saleh Partaonan Daulay, Merespons keputusan pemerintah yang membolehkan harga tiket pesawat naik hingga 13 persen. Dia meminta agar maskapai menghitung kenaikan secara hati-hati agar tidak membebani Kelompok terlalu berat.
Saleh mengatakan industri penerbangan nasional Ditengah berada Di bawah tekanan besar akibat melonjaknya harga avtur yang dipengaruhi Situasi Internasional. Malahan Sebelumnya konflik Di Timur Ditengah Meresahkan, tarif tiket sudah Merasakan kenaikan.
“Kenaikan itu sudah terjadi. Kelompok sudah merasakan. Yang namanya Usaha, ikut aturan pasar. Harga tiket disesuaikan Di supply and demand,” kata Saleh, Selasa (7/4/2026), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pemerintah memperbolehkan kenaikan hingga 13 persen agar maskapai bisa menutupi biaya avtur, Saleh mempertanyakan apakah kenaikan itu Akansegera sesuai batas atau Malahan bisa melampaui angka tersebut.
“Kalau menyesuaikan harga pasar, bisa Karena Itu 13 persen itu kurang. Apalagi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan konflik Di Timur Ditengah mereda,” ujar dia.
Mengenai kemungkinan Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang avtur, Saleh menekankan bahwa usulan itu hampir mustahil diwujudkan. Pemerintah tidak sanggup memberi Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Untuk seluruh maskapai, apalagi sektor penerbangan Disorot sebagai transportasi yang lebih banyak digunakan Dari kalangan mampu.
“Kalaupun pemerintah mau menaikkan harga tiket, diharapkan ada perhitungan lebih detail. Kalau masih bisa Di bawah 13 persen, tentu lebih baik. Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan tiket pesawat domestik Untuk kisaran 9-13 persen.
Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut langkah awal menjaga harga tiket tetap Di rentang tersebut adalah Lewat PPN DTP 11% Untuk tiket domestik kelas ekonomi. Tetapi, Di harga avtur yang sangat tinggi dan Gaya Internasional Ke penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, tekanan Pada harga tiket diyakini Akansegera terus ada.
(fem/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen, Apa Kata Lembaga Legis Latif?











