Surabaya –
Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan pengelolaan keuangan periode 2016-2024 sebesar Rp 10,2 miliar Di Kebun Binatang Surabaya (KBS) dibongkar Kejati Jatim. Bagaimana Kebugaran Ketahanan Pangan satwanya?
Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan pemberian pakan satwa dipastikan tak terkendala. Dia menyebut pakan satwa disesuaikan Didalam usia satwa, besaran Citarasa Bergizi, berat badan satwa.
“Dan sampai Pada ini alhamdulillah Kebun Binatang Surabaya Di Kebugaran baik-baik saja dan tidak terpengaruh Didalam berita-berita yang tadi malam yang telah dirilis Dari kejaksaan,” kata Lintang, Rabu (22/7/2026), dikutip Didalam detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lintang menjelaskan bahwa pakan satwa diberikan dua kali sehari, yakni pagi dan sore. Lalu dikontrol rutin kecocokan satwa Didalam pakan yang diberikan.
“Kalau makan sore paginya masih ada sisa, sisa itulah yang Akansegera Dari Sebab Itu indikasi bahwa satwa tersebut pertama apakah bosan Didalam pakannya, apakah satwa tersebut enggak suka Didalam pakannya atau apa ataukah Di Kebugaran yang kurang enak badan satwa tersebut Agar Akansegera diketahui indikasi-indikasi tersebut,” kata dia.
Sambil Itu Penanganan satwa sudah dilakukan sesuai Syarat. Tentunya sudah dibedakan Penanganan Antara era kepemimpinan Mantan dirut Kejahatan Keuangan Didalam Perumda KBS Pada ini.
Dia memastikan KBS Memiliki mekanisme berbeda Di Penanganan satwa Didalam kepengurusan Sebelumnya Pada masih berstatus Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) atau Pada CA menjabat.
“Dari Sebab Itu, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan Didalam kebutuhan satwa,” kata dia.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan pengelolaan keuangan periode 2016-2024. Ia diduga penyelewengan dana sebesar Rp 10,2 miliar.
Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengatakan penetapan Individu Terduga dilakukan usai Skuat penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup Yang Terkait Didalam penyalahgunaan Dana operasional. Menurut dia, penyidik mengidentifikasi adanya pengeluaran kas yang tidak sah Di tahun 2023 hingga 2024 dan turut disetujui Dari Direktur Keuangan kala itu.
“Di malam ini kami menetapkan satu orang Individu Terduga atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” kata Punia Pada konferensi pers Di Gedung Kejati Jatim, Rabu (22/7).
(fem/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kejahatan Keuangan Pakan Sebesar Rp 10,2 M Dibongkar, Bagaimana Nasib Satwa Di KBS?











