Industri bahan baku plastik perlu dilindungi Di Ditengah gempuran produk Perdagangan Masuk Negeri. FOTO/dok.SINDOnews
“Aturan ini diharapkan mampu melindungi industri lokal Di gempuran produk Perdagangan Masuk Negeri. Akan Tetapi perlu diingat, aturan BMAD dan BMTP ini jangan hanya fokus Sebagai melindungi industri tekstil, Barang Dagangan elektronik, alas kaki, dan keramik saja. Industri Produksi lainnya yang berperan penting Di rantai pasok industri nasional juga membutuhkan perlindungan serupa, misalnya industri petrokimia,” ujar Panut Di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Panut menjelaskan, industri petrokimia, yang mencakup produksi plastik Di hulu hingga hilir merupakan industri strategis yang memerlukan perlindungan dan Pembaruan serius mengingat peran pentingnya Di mendukung industri hilir Sebagai berbagai industri lainnya.
Selain penting Pada rantai pasok berbagai sektor, rantai industri petrokimia, yakni plastik hulu, intermediate, dan hilir sangat banyak menyerap tenaga kerja. Apabila ini tidak dilindungi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (Pengurangan Tenaga Kerja) dikhawatirkan Akansegera Lebih meluas dan ancaman deindustrialisasi Lebih nyata Agar membuat ekonomi Indonesia terpukul.
Sebagai gambaran, Di ini industri petrokimia hulu merupakan penghasil bahan baku plastik Sebagai industri hilir pendukung kemasan industri Konsumsi, minuman, Makeup, Pharma, dan lain-lain Ditengah Merasakan tekanan serius Lantaran membanjirnya produk Perdagangan Masuk Negeri bahan baku plastik Di harga murah.
Di Detail, industri petrokimia Di negeri juga Lebih diberatkan Di pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Perdagangan Masuk Negeri bahan baku plastik pasca penerapan Permendag 8 Tahun 2024.
Proteksi Pada industri petrokimia Lebih tipis dan berdampak Ke daya serap produk lokal yang menjadi kurang diminati. Jika dibiarkan dapat berimbas Ke menurunnya tingkat Kesejaganan Kelompok Lantaran kegiatan produksi Di negeri terganggu.
Di Detail, Di adanya perlindungan Di produk Perdagangan Masuk Negeri yang dijual Di harga dumping, industri petrokimia dapat Memperbaiki kapasitas produksinya Sebagai memenuhi permintaan Di negeri. Perlindungan Lewat Lartas, BMAD, dan BMPT dapat Menyediakan ruang yang lebih luas Untuk industri petrokimia Sebagai berkembang, Memperbaiki efisiensi, dan Mengurangi ketergantungan nasional Ke bahan baku Perdagangan Masuk Negeri.
“Jika tidak ada perbaikan Yang Terkait Di Di hal ini, maka prospek industri petrokimia hulu Akansegera Lebih suram, dan penyediaan lapangan kerja Untuk generasi muda menjadi terganggu,” jelas Panut.
Mengutip data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), industri petrokimia nasional Lagi terancam serbuan Perdagangan Masuk Negeri bahan baku plastik Di pasar domestik seiring Situasi oversupply produksi pabrik petrokimia Di China.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digempur Produk Perdagangan Masuk Negeri, Industri Bahan Baku Plastik Perlu Dilindungi