Jakarta –
Warga Jagakarsa ramai-ramai melakukan penolakan Di sebuah tempat Tempat Hiburan yang Terbaru mau buka Di Lokasi tersebut.
Bar Terbaru yang Memperoleh penolakan itu bernama Helen’s Night Mart atau Helen’s Live Bar. Bar tersebut rencananya Akansegera dibuka Di kawasan Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Meski belum dibuka, Tetapi Helen’s Night Mart sudah menuai penolakan Untuk warga Jagakarsa. Bar itu Justru sudah Memperoleh teguran Untuk pihak pemerintah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Camat Jagakarsa Santoso mengatakan pengelola bar belum mengantongi izin resmi Bagi beroperasi.
“Kami sudah meminta agar pihak pelaku usaha memenuhi perizinan yang berlaku Di Jakarta dan apabila belum memenuhi izin tentunya jangan menjalankan kegiatan usahanya tersebut,” kata Santoso Di dihubungi, Rabu (30/4/2025).
Santoso mengatakan izin operasional bar tersebut belum ada. Dia menekankan bahwa pemilik usaha harus taat aturan.
“Menurut informasi terkini Untuk unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Jagakarsa yang saya minta keterangan bahwa perizinan kegiatan tersebut kewenangan sampai Di ini belam ada,” kata Santoso.
Pihaknya pun memahami soal banyaknya penolakan Untuk berbagai kalangan Kelompok. Sebab, Di Daerah tersebut masih banyak warga yang agamais.
“Kami juga memahami adanya penolakan Untuk Kelompok Lantaran memang Daerah Jagakarsa masyarakatnya religius dan agamais ini juga harus dihormati,” ungkapnya.
“Dan adapun ada keinginan Bagi berdemo melakukan penolakan kami juga menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan tentunya harus sesuai Syarat yang berlaku juga,” lanjut dia.
Gelombang penolakan datang Untuk warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Yang Berhubungan Di Wacana pembukaan Helen’s Live Bar yang berlokasi Di Hotel Kartika One, Jalan Lenteng Agung Timur.
Dilihat detikcom Untuk media sosial, warga secara tegas Berkata keberatan dan menyuarakan penolakan keras Di keberadaan tempat Tempat Hiburan tersebut Di lingkungan mereka.
Penolakan ini bukan sekadar pendapat lisan. Kelompok Kampung Sawah telah mengumpulkan tanda tangan Untuk warga Di setiap RT sebagai bukti konkret penolakan kolektif.
Dukungan penolakan ini datang Untuk berbagai elemen Kelompok, mulai Untuk tokoh agama, tokoh pemuda, hingga para orang tua yang khawatir Akansegera dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami menolak Di keras kehadiran Helen’s Live Bar Di Daerah kami. Lingkungan Kampung Sawah adalah lingkungan yang religius, Tenteram, dan Disekitar Di Kegiatan Belajar serta keagamaan. Kehadiran bar ini jelas bertentangan Di nilai-nilai Kelompok kami,” tulis akun tersebut.
Ketua RW Pertanyakan Dinas Wisata Internasional DKI Jakarta
Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi mempertanyakan apa urgensinya Dinas Wisata Internasional DKI Jakarta Menyediakan izin dibukanya Helen’s Night Mart.
“Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Wisata Internasional DKI Jakarta Menyediakan izin, tanpa melihat dahulu Di lapangan, Bagi uji kelayakan izinnya, Lalu ada kultur Kelompok dan lingkungan Belajar serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi,” tegas Fauzi, seperti dikutip Untuk Di.
Sambil Itu, Ketua RW 01 Rahmat mengusulkan agar hotel tersebut difungsikan menjadi tempat yang lebih baik Bagi Kelompok, seperti contohnya supermarket.
“Setuju kalau Helen’s diubah menjadi minimarket atau mal, Lantaran itu lebih menguntungkan Kelompok,” kata Rahmat.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Warga Jagakarsa Ramai-ramai Menolak Tempat Tempat Hiburan yang Terbaru Mau Buka