Mantan Pejabat Tingginegara Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditahan Kejaksaan Agung. Foto/Arif Julianto
“Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan Hingga publik Peristiwa Pidana dugaan tipikor Tom Lembong. Terus terang, konstruksi hukum Peristiwa Pidana tersebut masih cukup sumir atau abstrak Hingga mata publik,” kata Habiburokhman Di keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, jika tak ada kejelasan Bersama Kejagung mengenai hal tersebut, dugaan publik bahwa Peristiwa Pidana Tom Lembong merupakan politisasi hukum Berencana Lebih menguat. Apalagi, dia khawatir ada penilaian publik bahwa pemerintahan Prabowo Subianto gunakan instrumen hukum.
“Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan Peristiwa Pidana tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan intrumen hukum Sebagai urusan politik,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Jakarta I (Jakarta Timur) ini mengingatkan, pelaksanaan tugas penegak hukum harus selaras Bersama citra politik hukum pemerintah. “Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, Bersama tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Lagi fokus melakukan penyidikan Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan importasi gula yang terjadi Hingga Kementerian Perdagangan Di tahun 2015-2016.
“Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana Di importasi gula tahun 2015-2016. Menurut hukum Kegiatan, harus fokus Hingga situ, sesuai Bersama surat penyelidikan,” kata Harli Siregar.
Diketahui, Kejagung menetapkan dua Individu Terduga Di Peristiwa Pidana tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Pejabat Tingginegara Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pembuatan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Yang Terkait Bersama kemungkinan apakah Kejagung Berencana memeriksa Pejabat Tingginegara perdagangan lainnya yang menjabat Sesudah Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa Pada ini penyidik masih fokus Di penyidikan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri gula Di 2015–2016.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habiburokhman Sebut Konstruksi Hukum Peristiwa Pidana Tom Lembong Sumir Hingga Mata Publik