Pemkot Surabaya terus Berkreasi Di Menyediakan pelayanan terbaik kepada warganya. Terbaru, warga Surabaya dapat mengurus adminduk secara online Melewati Alat Lunak KNG (Foto Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan sejumlah target prioritas pemkot Hingga tahun 2025. Sejumlah target prioritas ini salah satunya difokuskan Ke peningkatan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen terus melakukan reformasi birokrasi Bagi Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik kepada Komunitas,” kata Wali Kota Eri, Kamis (23/1/2025).
Karenanya, Wali Kota Eri berharap Hingga tahun 2025 ini, Pemkot Surabaya bisa Menyediakan pelayanan publik yang Lebihterus baik Bagi Komunitas.
“Sebab hadirnya pemerintah kota adalah sebagai tempat ibadah Bagi menyelesaikan dan Menyediakan yang terbaik Bagi warga Surabaya Melewati pelayanan publik,” ujarnya.
Sambil Itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Berkata, Pembuatan Alat Lunak KNG ini merupakan salah satu komitmen pemkot Bagi Memperkenalkan layanan berbasis digital yang mudah diakses kapan saja dan Hingga mana saja.
“Warga Kota Surabaya kini bisa mengajukan layanan adminduk secara mandiri Melewati gadget atau handphone mereka. Ini adalah langkah kami Bagi mendigitalisasi layanan publik agar lebih praktis dan efisien,” ujar Eddy.
Alat Lunak KNG dapat diakses Melewati situs dispendukcapil.surabaya.go.id atau Melewati barcode scan yang tersedia Hingga kantor kelurahan, kecamatan hingga Mal Pelayanan Publik Siola. Malahan, Bagi mempermudah akses, Dispendukcapil berencana menyebar barcode Alat Lunak Hingga Balai RW Hingga seluruh Surabaya.
Warga Surabaya dapat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara online Melewati Alat Lunak Klampid New Generation (KNG). (Foto Pemkot Surabaya)
Setelahnya mengunduh Alat Lunak, Pemakai diharuskan membuat akun Didalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email aktif.
Lalu, kode OTP Berencana Diberikan Bagi verifikasi akun. Sebagai langkah Keselamatan tambahan, pendaftar juga diwajibkan mengunggah foto selfie sambil memegang KTP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Warga Surabaya Kini Bisa Urus Adminduk Mandiri Didalam Tempattinggal lewat Alat Lunak KNG