Pembantu Presiden Tim Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan Informasi Mutakhir soal Peristiwa Pidana pagar laut Ke Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Foto/Dok
“Karena Itu sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertifikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada Ke Di garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, Di ditelaah apakah ini masuk Di garis pantai atau bukan,” kata Pembantu Presiden Tim Menteri Nusron Di keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).
Sambil Itu Untuk Peristiwa Pidana pagar laut yang ada Ke Kabupaten Bekasi, sebanyak enam pegawai telah diberikan Pembatasan tegas Ke mana lima Ke antaranya terkena Pembatasan pencopotan jabatan dan satu orang dipecat Di Kementerian ATR/BPN. Pembantu Presiden Tim Menteri Nusron juga menyampaikan, Di ini ada itikad baik Di pemilik sertipikat yang berada Ke atas air tersebut.
“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi Di Kantor Pertanahan Untuk membatalkan sertipikat yang berada Ke luar garis pantai. Akan Tetapi, Di ini bukti pembatalan belum kami terima,” tutur Pembantu Presiden Tim Menteri Nusron.
Pembantu Presiden Tim Menteri Nusron berkomitmen Berencana terus menyampaikan perkembangan berbagai pekerjaan yang Di dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Nusron juga menegaskan, Berencana menegakkan hukum yang berkaitan Di pertanahan sebagaimana instruksi Pemimpin Negara Prabowo Subianto Untuk Memberi rasa keadilan Untuk Kelompok.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Update Terbaru Peristiwa Pidana Pagar Laut Ke Tangerang dan Bekasi, 209 Sertifikat Dibatalkan