loading…
Tantri Wadah mengungkapkan bahwa banyak Vokalis Indonesia kini merasa ketakutan Sebagai tampil Hingga atas panggung Setelahnya Agnez Mo digugat Kartu Merah hak cipta. Foto/Felldy Asyla Utama
Akan Tetapi, Untuk dialog lewat Pertemuan dengar pendapat umum (RDPU) Hingga Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2024), pemilik nama asli Tantri Syalindri itu merasa lega Setelahnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Memberi penjelasan penting bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung Dari penyelenggara Kegiatan, bukan Vokalis.
“Bisa Jadi saya mewakili para Vokalis Hingga Indonesia yang Di ini ketakutan Sebagai membawa lagu Hingga sebuah pertunjukan Alunan,” kata Tantri.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara Melewati LMK, dan LMK Berencana membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu,” tambahnya.
Baca Juga: Agnez Mo Dari Sebab Itu Satu-satunya Pencipta Lagu Indonesia yang Terseret Peristiwa Pidana Undang-Undang Hak Cipta Dari 2014
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tantri Wadah Ungkap Ketakutan Vokalis Indonesia usai Agnez Mo Digugat Kartu Merah Hak Cipta