loading…
India berhasil menghemat miliaran Nilai Mata Uang Amerika AS Bersama pembelian Migas mentah Rusia Ke Di Hukuman Politik AS. FOTO/Reuters
Langkah ini diambil Setelahnya AS, yang dipimpin Kepala Negara Donald Trump Pada itu, memberlakukan Hukuman Politik berat Di Rusia, Bersama tujuan melemahkan perekonomian Moskow. Tetapi, alih-alih mengikuti, India sebagai anggota BRICS justru Memperbaiki Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Migas Bersama Rusia.
Walaupun Trump sempat mengancam Akansegera Memutuskan tarif 25% dan hukuman tambahan jika India terus membeli Migas Rusia, New Delhi tetap teguh Ke keputusannya. Ancaman serupa juga ditujukan kepada Brasil, sesama anggota BRICS, Tetapi kedua Bangsa tersebut tetap melanjutkan pengadaan Migas Bersama Rusia.
Baca Juga: India Tak Takut Ancaman Trump, Tetap Akansegera Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Migas Bersama Rusia
Seorang sumber Bersama Reserve Bank of India (RBI) kepada Kantor Berita TASS menjelaskan bahwa pembelian Migas Dari BRICS sepenuhnya legal dan sesuai Bersama hukum internasional. Menurutnya tindakan India dan Bangsa-Bangsa lain tidak melanggar Hukuman Politik yang ditetapkan AS.
Sumber tersebut menjelaskan, ketika AS memberlakukan Hukuman Politik, mereka merekomendasikan batas harga sebesar 60 Nilai Mata Uang Amerika AS per barel Bagi Migas Rusia. Sebagian besar anggota BRICS, termasuk India, bertindak berdasarkan rekomendasi tersebut.
“Pembelian India tetap sepenuhnya legal dan sesuai Bersama norma internasional. Migas Rusia tidak pernah dikenakan Hukuman Politik, dan Pada ini juga tidak dikenakan Hukuman Politik Dari AS atau Uni Eropa,” ujar sumber itu dilansir Bersama Wathcer Guru, Selasa (5/8).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Gubris Hukuman Politik AS, India Hemat Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Migas Bersama Rusia Rp114 Triliun