Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B Najamuddin Menyambut Baik pernyataan Kepala Negara Prabowo yang mengatakan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak sangat mahal dan kepala Area sebaiknya dipilih Melewati DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius. Foto: Ist
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah Hingga-6 RI itu, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Dewan Perwakilan Daerah beranggapan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak adalah pesta Kedaulatan Rakyat Kelompok dan eksistensi otonomi Area yang harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala Area berkualitas.
“Pernyataan Pak Kepala Negara dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir Bersama proses Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak yang Lebih tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung Permasalahan ini Bersama Pak Prabowo Untuk beberapa pertemuan kami Bersama beliau,” ujar Sultan, Jumat (13/12/2024).
Ke sisi lain, Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat Untuk proses Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak. Hal ini dibuktikan Bersama Lebih rendahnya partisipasi Kelompok Untuk Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi Kelompok Untuk Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak kemarin secara nasional kurang Untuk 70 persen. Ke Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Jakarta Malahan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan Hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan Untuk sistem politik khususnya sistem Pemilihan Umum hingga sistem Lembaga Perwakilan Rakyat Pada ini. Sebab itu Melewati Bacaan “Green Democracy”, Dewan Perwakilan Daerah menawarkan beberapa opsi yang Bisa Jadi bisa memperbaiki sistem Pemilihan Umum Pada ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah Melewati DPRD Bagi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Gubernur. Sambil Itu Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator asal Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan Inisiatif pemerintah secara maksimal serta bisa dievaluasi kapan saja Bersama Mengkaji kinerja Bersama Kepala Negara. Di Itu, Gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan Kelompok lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya Berencana Menilai dan mengkaji sistem Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Bersama Mengkaji partisipasi dan keinginan Kelompok. Sebab Pada ini Untuk reses, Dewan Perwakilan Daerah Berencana mendengarkan masukan Kelompok soal proses Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Pada ini.
“Ke akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan Kelompok. Sambil kita melakukan Pembelajaran politik dan Memberi pemahaman kepada Kelompok Untuk Meningkatkan Standar Kedaulatan Rakyat Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi Bagi menyederhanakan dan membuat Kedaulatan Rakyat kita makin efisien, makin efektif sekaligus Meningkatkan Standar agar Kedaulatan Rakyat makin matang,” tambahnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan